Untuk menindaklanjuti Instruksi Bupati Kutai Timur nomor : 060/63/ORG. II tentang Penyesuaian Sistem Kerja PNS dan TK2D dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka dengan ini kami menutup Layanan secara langsung atau tatap muka Dikantor DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KAB. KUTAI TIMUR Terkait Pelayanan Kartu Pencari Kerja (AK.I)
Link Donwload FORMULIR ISIAN https://drive.google.com/file/d/1P-yIIXy_6fVc01sf6kUyXSH7zDgFhQ1c/view?usp=drivesdk
Catatan:
JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA
0 komentar:
Posting Komentar