PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
mempunyai tugas menyelenggarakan urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian
yang meliputi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan
dan ProduktivitasTenaga Kerja, Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja,
Pengawasan Ketenagakerjaan
dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hygiene Perusahaan dan Kesehatan, Keselamatan
Kerja, Kesejahteraan Tenaga Kerja, Tuna Karya, dan Purna Karya serta urusan
Ketransmigrasian.
Untuk merealisasikan salah
satu tugas tersebut maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai
Timur perlu menyediakan tenaga kerja yang kompeten melalui kegiatan pelatihan
keahlian dan keterampilan kerja, sehingga dapat memasuki pasar kerja di dalam
dan di luar negeri serta usaha mandiri.
VISI
PEMBANGUNAN TENAGA KERJA DAN MASYARAKAT TRANSMIGRASI YANG MAJU, PRODUKTIF DAN MANDIRI
MENUJU
TERCAPAINYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KUTAI TIMUR
TERCAPAINYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KUTAI TIMUR
MISI
1.
Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja untuk Mencapai
Profesionalisme Sumber Daya Manusia.
2.
Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Penempatan
Tenaga Kerja Sesuai Kemampuan, Bakat dan Minat dengan memperhatikan Harkat, Martabat.
3.
Meningkatkan Hubungan Industrial yang Harmonis.
4.
Meningkatkan Kesejahteraan dan Perlindungan Tenaga
Kerja beserta Keluarganya.
5.
Meningkatkan pelaksanaan Pengawasan Peraturan
Ketenagakerjaan.
6.
Meningkatkan Kualitas Masyarakat Transmigrasi
sebagai Sumber Tenaga Kerja Produktif dan Mandiri.
7. Meningkatkan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
sebagai Sentral Pertumbuhan Ekonomi.
Catatan:
1. JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA
Catatan:
1. JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA
0 komentar:
Posting Komentar