Kamis, 19 Juni 2025

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi 
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 14 tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Secara rinci susunan organisasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebagai berikut:

1. Kepala Dinas;

2. Sekretariat, terdiri dari:

a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

b. Sub Bagian Keuangan

3. Bidang Pelatihan dan Produktivitas

4. Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja;

5. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;

6. Bidang Transmigrasi;

7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

8. Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

   


Catatan:
JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA

0 komentar:

Posting Komentar