Balai
Pelatihan Kerja Industri Mandiri (BLKI) Mandiri Kabupaten Kutai Timur merupakan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans)
Kabupaten Kutai Timur.Berdasarkan Surat keputusan Bupati Kutai Timur, Nomor :
113/02.188.45/HK/V/2003 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis di lingkungan Disnakertrans yang disebut Balai Pelatihan Kerja Industri Mandiri Kabupaten
Kutai Timur yang tugas Utamanya adalah melaksanakan pelatihan di berbagai
kejuruan.
“ Terwujudnya Sumber Daya Manusia yang Berkerja
Mandiri, Aplikatif, dan Terampil untuk memenuhi Pasar Kerja serta Mencapai
Prestasi Cemerang Dalam Dunia Kerja “
C. Misi
1. Melakukan Identifikasi kebutuhan Diklat
2. Merencanakan dan
Mengembangankan Program Diklat sesuai kebutuhan pasar kerja
3. Melakukan Diklat
Keterampilan sesuai dengan StandarKompentensi kerja Nasional Industri (SKKNI)
4. Melakukan
Koordinasi Pelatihan dengan Stakeholder
5.
Memasarkan hasil atau lulusan BLKI
Mandiri
6. Memberikan
informasi ke diklatan dan Alumi BLKIMandiri
7. Menjalin
kerjasama dengan Institusi Pemerintah,Swasta dan pihak ke 3 (tiga) baik dalam
dan Luar Negeri
JL. SIDODADI RT.18 Singa Gembara
KABUPATEN KUTAI TIMUR
Catatan :
1. JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA INI
AKAN DI PERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA.