Kamis, 19 Juni 2025

Profil Kepala Dinas


 

Pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur

Pembentukan 
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 
Kabupaten Kutai Timur

      Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Kutai Timur merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Kutai Timur adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
         

    Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini pertama terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kutai Timur. pada tahun 2009 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini mengalami perubahan nama menjadi Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kutai Timur berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur. Pada tahun yang sama dibentuk pula Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai latihan Kerja Industri Mandiri (BLKIM) berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 31/02.188.3/HK/VI/2009 sebagai wadah pelatihan masyarakat dalam meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya agar dapat berpartisipasi dalam dunia kerja.
        

    Selanjutnya Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 14 tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berubah menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja


          
Catatan:
JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA



Struktur Organisasi

Struktur Organisasi 
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Kabupaten Kutai Timur

Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 14 tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Secara rinci susunan organisasi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja sebagai berikut:

1. Kepala Dinas;

2. Sekretariat, terdiri dari:

a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

b. Sub Bagian Keuangan

3. Bidang Pelatihan dan Produktivitas

4. Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja;

5. Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja;

6. Bidang Transmigrasi;

7. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

8. Kelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana

   


Catatan:
JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA

Visi dan Misi

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI TIMUR 
DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur mempunyai tugas menyelenggarakan urusan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian yang meliputi Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Pelatihan dan ProduktivitasTenaga Kerja, Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Hygiene Perusahaan dan Kesehatan, Keselamatan Kerja, Kesejahteraan Tenaga Kerja, Tuna Karya, dan Purna Karya serta urusan Ketransmigrasian.

Untuk merealisasikan salah satu tugas tersebut maka Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur perlu menyediakan tenaga kerja yang kompeten melalui kegiatan pelatihan keahlian dan keterampilan kerja, sehingga dapat memasuki pasar kerja di dalam dan di luar negeri serta usaha mandiri.

VISI


Terwujudnya Kutai Timur Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing
  

MISI

1. Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan, Melalui Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat, Cerdas serta Berprestasi
2. Transformasi Ekonomi Melalui Pertumbuhan Ekonomi dan Industri Berbasis Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Pariwisata, Peternakan, Perikanan, dan Kelautan.
3. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Tangguh dan Berintegritas
4. Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Digital yang Mendukung Konektivitas Antar Wilayah dan Pemerintahan yang Berintegritas
5. Mewujudkan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Terpadu dan Berkesinambungan

VISI & MISI DINAS TRANSMIGRASI DAN TENAGA KERJA KABUPTEN KUTAI TIMUR
Peningkatan dan Pemerataan Daya Saing Daerah Melalui Pembangunan, Melalui Sumber Daya
Manusia yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat, Cerdas serta Berprestasi (M1)


 Catatan:
1. JIKA ADA KESALAHAN DALAM PENGIMPUTAN DATA AKAN DIPERBAIKI SEBAGAIMANA MESTINYA